Jangan Salah! Ini Perbedaan Akronim dan Singkatan. Dalam proses komunikasi sehari-hari, kita sering menjumpai bentuk pemendekkan kata seperti DPR, tilang, busui, dan sebagainya. Tujuannya bermacam-macam, mulai dari agar mudah diingat sampai agar cukup ketika ditulis di beberapa media sosial yang memang dalam hal jumlah kata/karakter terbatas. Meski demikian, masih banyak orang menganggap Akronim sama dengan Singkatan. Padahal keduanya berbeda, loh.
Akronim vs Singkatan: Berbeda dalam Definisi
Bambang Trim (2019) membahas perbedaan akronim dan singkatan dalam sebuah bab khusus. Menurutnya, akronim adalah pemendekkan kata berupa gabungan huruf awal, gabungan suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata yang cara penulisan dan pelafalannya adalah sebagai kata yang wajar. Dari definisi tersebut, kita bisa menulis beberapa contoh akronim dalam KBBI: busui untuk ibu menyusui atau Ikapi untuk Ikatan Penerbit Indonesia. Aspek yang terlihat jelas dari akronim adalah ketika kita melafalkan sebuah akronim, kita dapat melafalkannya seperti kata biasa.
Adapun singkatan adalah satu kata atau lebih yang berupa huruf atau gabungan huruf. Dari definisi tersebut, kita bisa melihat contoh-contong singkatan sebagai berikut:
Annisa Nurisnaini K.P. singkatan nama
S.S. singkatan gelar Sarjana Sastra
KPK singkatan nama lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi
Urutan Menulis Akronim dan Singkatan
Dalam tulisan, kita sering kali bingung menentukan urutan dalam penulisan akronim dan singkatan. Misalnya penulisan singkatan DPR dalam dua buku yang berbeda.
Buku 1 menulis Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Buku 2 menulis DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)
Manakah dari dua buku tersebut yang menulis dengan tepat? Jawabannya adalah keduanya benar. Bambang Trim (2019) menjelaskan bahwa penulisan singkatan dan kepanjangannya dalam satu baris kalimat yang sama dapat saling dipertukarkan. Perihal mana penulisan yang lebih dahulu tergantung pada kepentingan penulis. Apabila penulis ingin memperkenalkan bentuk singkatannya, tulislah singkatan terlebih dahulu. Sebaliknya, apabila penulis ingin memperkenalkan kepanjangannya, hendaklah ia menulis kepanjangannya dahulu.
Penggunaan Kapital pada Akronim
Seperti pembahasan sebelumnya, akronim adalah pemendekkan kata yang penulisan dan pelafalannya adalah sebagai kata biasa. Dengan demikian, dalam penulisan akronim bisa tidak menggunakan huruf kapital, contohnya busui, tilang, dan siskamling. Namun, pada penulisan akronim untuk nama lembaga berupa penggabungan suku kata harus menggunakan huruf kapital di awal kata, contohnya Ikapi, Balitbang, dan Kemenkes. Apabila akronim nama lembaga berupa gabungan huruf pertama dari kata, penulis harus menulisnya menggunakan huruf kapital semua, contohnya LIPI, HAKI, dan SIM.
Ingin menerbitkan buku? Hubungi admin kami melalui kontak berikut: 0858 6534 2317 (Admin 1). Cek juga penawaran paket penerbitan lainnya, klik tautan ini.
__________________________________________________
Aturan Penulisan Singkatan
Berdasarkan situs web EYD V, ada beberapa aturan dalam penulis singkatan sebagai berikut.
- Singkatan nama orang, gelar, sapaan, atau pangkat menggunakan tanda titik pada setiap unsur singkatan itu. Contohnya Dr. A.H. Nasution, M.Hum.
- Singkatan nama orang dalam bentuk inisial tidak menggunakan tanda titik. Contohnya AG untuk Abdul Gafur.
- Singkatan yang terdiri atas huruf awal setiap kata menggunakan huruf kapital tanpa tanda titik. Contohnya NKRI, PGRI, dan KTP.
- Singkatan yang terdiri atas lebih dari dua huruf yang lazim ada pada dokumen atau surat-menyurat menggunakan tanda titik pada akhir singkatannya. Contohnya , yth., dan sda.
- Singkatan dua huruf yang lazim ada pada dokumen dan surat-menyurat menggunakan tanda titik pada setiap hurufnya. Contohnya atas nama menjadi a.n. dan sampai dengan menjadi s.d.
- Singkatan yang lazim ada pada penulisan alamat yang terdiri dari dua huruf atau lebih harus menggunakan tanda titik. Contohnya Jl. untuk singkatan Jalan dan Lt. untuk singkatan
- Singkatan satuan ukuran, takaran, dan timbangan; lambang kimia; dan mata uang tidak menggunakan tanda titik. Contohnya Rp untuk rupiah dan km untuk
Akronim dan Singkatan dalam Bahasa Asing
Apabila contoh-contoh sebelumnya membahas akronim dan singkatan dalam bahasa Indonesia, sekarang kita akan bahas penulisan dan singkatan akronim dalam bahasa asing.
Masih cukup sering penulis keliru menulis akronim dan singkatan dalam bahasa asing. Sebagian besar memilih menggunakan prinsip bahwa bahasa asing harus miring, termasuk juga singkatannya. Padahal penulisan yang tepat adalah kepanjangan singkatannya saja yang menggunakan huruf miring (italik), sedangkan untuk singkatan atau akronimnya tetap menggunakan huruf tegak. Namun, untuk nama merek dan nama badan/lembaga dalam bahasa asing, baik singkatan atau kepanjangannya sama-sama menggunakan huruf tegak. Perhatikan contoh berikut.
World Health Organization (WHO)
global positioning system (GPS)
United Nations (UN)
exempli gratia (e.g.)
Demikian, perbedaan mendasar dari akronim dan singkatan. Semoga setelah membaca artikel ini, wawasan kebahasaan sobat pustaka semakin bertambah ya.