Kenali 8 Skema Pendanaan Riset BRIN 2024

Dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas pada tahun 2045, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengambil peran sentral dengan menghadirkan sejumlah skema pendanaan riset dan inovasi. Di tahun 2024 ini, BRIN meluncurkan 8 skema pendanaan riset yang akan dibuka sepanjang tahun. Sebelum menjelaskan 8 skema pendanaan riset tersebut, simak dulu perbandingan skema tahun 2023 dan tahun 2024.

Perbedaan skema pendanaan dan fasilitas Risnov 2024

Skema pendanaan riset dan fasilitas riset dan inovasi (Risnov) tahun ini memiliki beberapa perbedaan dengan skema tahun sebelumnya. Berikut penjelasannya menurut Dr. Ajeng Arum Sari, Direktur Pendanaan dan Inovasi BRIN.

Tahun 2022-2023
  • Pembukaan call for proposal memiliki batas waktu.
  • Monev dilakukan kepada tim peneliti/pengusul proposal.
  • Tidak ada coaching clinic/sarana bertanya secara reguler.
Tahun 2024
  • Pembukaan call for proposal dapat dilakukan setiap saat (mekanisme seleksi seperti submit di jurnal).
  • Monev dilakukan kepada Kepala Lembaga/Instansi Pengusul.
  • Akan dibuka jadwal Coaching Clinic/sarana bertanya secara reguler.

Khusus pada tahun ini, akan ada 8 Skema dan Program Pendanaan dan Fasilitas Riset dan Inovasi BRIN 2024, yaitu

  1. Skema Pendanaan RIIM Kompetisi
  2. RIIM Ekspedisi
  3. Skema RIIM Invitasi
  4. RIIM Start-Up
  5. Pengujian Produk Inovasi Kesehatan
  6. Pengujian Produk Inovasi Pertanian
  7. Pusat Kolaborasi Riset
  8. RIIM – Kolaborasi (Kolaborasi dengan Berbagai Funding Agency)

Berikut ini penjelasan singkat tentang 8 skema tersebut dan luaran (output).

Skema Pendanaan Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju (RIIM) Kompetisi

Skema ini adalah pendanaan riset yang diadakan bagi institusi/lembaga riset guna melaksanakan kegiatan pencarian novelty/kebaruan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berpotensi dikembangkan lebih lanjut oleh pemangku kepentingan dengan tujuan mengimplementasikan hasil riset tersebut.
RIIM Kompetisi diharapkan dapat menghasilkan luaran sebagai berikut:

  1. KTI setiap tahun minimal 1 KTI dengan status minimal under review pada jurnal internasional terindeks setara Q3, dan/atau
  2. Hak Kekayaan Intelektual (HKI) setiap tahun nya minimal 1 HKI dengan status terdaftar.

dosen, akronim dan singkatan

Skema Pendanaan Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju (RIIM) Ekspedisi

Skema Pendanaan Riset IIM Ekspedisi adalah skema pendanaan riset yang berbasiskan kompetisi dan kompetensi dalam menghasilkan koleksi ilmiah berupa spesimen dan/atau rekaman data ilmiah dalam rangkaian penjelajahan dan penyelidikan lapangan secara ilmiah dengan tujuan untuk memperoleh temuan data, pengetahuan, wawasan baru atau sumber-sumber koleksi ilmiah terkait keanekaragaman sumber daya alam, agama, sosial budaya, dan arkeologi yang terdapat di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan tema yang telah ditentukan, yaitu “Ekspedisi dan Eksplorasi Keragaman Budaya di Indonesia”.
RIIM Ekspedisi diharapkan dapat menghasilkan luaran sebagai berikut:

  1. Jurnal international dengan minimal index Q3
  2. Koleksi dan/atau data ilmiah yang diserahkan ke RIN dan/atau Direktorat Pengelolaan Koleksi Ilmiah-BRIN

Skema Pendanaan Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju (RIIM) Invitasi

RIIM Invitasi adalah program yang diberikan kepada institusi/lembaga riset baik pemerintah maupun nonpemerintah dengan tema yang ditentukan oleh penyelenggara RIIM Invitasi dan/atau usulan dari Kementerian/Lembaga/Badan Usaha. Ada dua jenis RIIM Invitasi, yaitu RIIM Invitasi Reguler dan RIIM Invitasi Strategis.
RIIM Invitasi diharapkan dapat menghasilkan luaran sebagai berikut:

  1. KTI (artikel ilmiah yang diterbitkan pada jurnal internasional)
  2. Kekayaan Intelektual (status minimal terdaftar)
  3. Output lainnya sesuai dengan kesepakatan antara pengusul tema dan BRIN.

RIIM Start-Up

Program pendanaan RIIM Start-Up (Perusahaan Pemula Berbasis Riset) merupakan pendanaan yang diberikan kepada calon perusahaan start-up/rintisan berbasis hasil riset BRIN atau hasil riset masyarakat agar siap untuk menjadi perusahaan pemula yang mendatangkan keuntungan (profitable) dan berkelanjutan (sustainable).

Jenis Start-Up yang dapat mengusulkan pendanaan riset ada dua, yaitu (1) Start-up yang mengembangkan hasil riset dari Periset di lingkungan BRIN dan (2) Start-up yang mengembangkan hasil riset di masyarakat (perguruan tinggi, pemerintah, atau lembaga riset lainnya).

Pengujian Produk Inovasi Kesehatan

Skema ini merupakan pengujian praklinik atau uji klinik atas kandidat produk inovasi kesehatan yang akan diedarkan. Penerima pendanaan dengan skema adalah industri yang bekerja sama dengan inventor pemilik kekayaan intelektual dari BRIN, perguruan tinggi, atau lembaga riset. Skema ini merupakan skema penyediaan laboratorium pengujian atau Organisasi Riset Kontrak (ORK)/Clinical Research Organization (CRO) untuk melakukan pelaksanaan pengujian praklinik atau klinik atas kandidat produk inovasi kesehatan.

 

Pengujian Pusat Kolaborasi Riset Industri

Skema Program Pengujian Produk Inovasi Pertanian merupakan program untuk pengujian produk inovasi pertanian, peternakan, dan perikanan. Program ini diperuntukkan bagi industri yang bekerja sama dengan inventor pemilik kekayaan intelektual dari BRIN, perguruan tinggi, atau lembaga riset. Anggaran skema fasilitasi pengujian tersebut tidak diberikan kepada periset melainkan kepada lembaga uji yang ditetapkan oleh regulator terkait dan/atau mitra dan dapat berupa kontrak tahun jamak.

Pusat Kolaborasi Riset

Pusat Kolaborasi Riset (PKR) adalah pendanaan yang diberikan bagi institusi/lembaga dalam mengembangkan pusat kolaborasi riset dan inovasi pada bidang spesifik secara multidisiplin dan interdisiplin sesuai standar yang bersifat nasional dan dapat bereputasi internasional sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ada dua tipe kolaborasi riset, yaitu PKR Tipe 1: Pusat Kolaborasi Riset Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dan PKR Tipe 2: Pusat Kolaborasi Riset Industri.

Skema Program Pusat Kolaborasi Riset (PKR) diharapkan dapat menghasilkan luaran (output) dan hasil (outcome) sebagai berikut:
Output

  1. Publikasi ilmiah pada jurnal internasional terindeks global bereputasi menengah.
  2. Publikasi internasional lainnya (buku ilmiah internasional).
  3. Mahasiswa S-3 yang dibimbing terkait dengan fokus unggulan riset PKR lebih dari 3 mahasiswa.
  4. Produk teknologi (model/prototipe/sistem/desain/karya seni/formula) dan atau layanan/jasa teknologi yang dihasilkan).
  5. Paten dan rezim Hak Kekayaan Intelektual lainnya.
  6. Pendanaan riset eksternal.

Outcome

  1. Jumlah lisensi/naskah akademik lebih dari 1.
  2. Kontrak kerja sama riset nasional lebih dari 3.
  3. Jumlah kontrak kerja sama riset international lebih dari 1.
  4. Kontrak kerja sama bisnis dalam rangka pengembangan produk lebih dari 1.

ISBN, Skema Pendanaan Riset

Skema Pendanaan Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju (RIIM) Kolaborasi

RIIM Kolaborasi (kolaborasi dengan berbagai funding agency) merupakan implementasi dari target BRIN sebagai platform kerja sama nasional dan global yang inklusif dan kolaboratif.
Skema ini dibuka secara khusus berdasarkan kerja sama antara BRIN dengan negara mitra dan/atau Lembaga pendanaan dari dalam negeri dan/atau luar negeri untuk meningkatkan kolaborasi riset nasional antar periset Indonesia dan kolaborasi riset internasional antara periset Indonesia dengan periset dari negara lain.
RIIM Kolaborasi diharapkan dapat menghasilkan luaran sebagai berikut:
1. Publikasi pada Jurnal Internasional bereputasi menengah atau tinggi; dan/atau
2. Kekayaan Intelektual

Demikianlah penjelasan singkat tentang 8 Skema Pendanaan Riset dan Inovasi BRIN 2024. Untuk mengetahui secara lengkap mengenai 8 skema tersebut, termasuk syarat dan kriterianya, simak penjelasan lengkap Dr. Ajeng Arum Sari (Direktur Pendanaan Riset dan Inovasi BRIN) dalam acara peluncuran Skema Pendanaan Rinov BRIN 2024 pada tautan ini: https://www.youtube.com/watch?v=HE-WGLz3x_k

[Baca juga: Daftar Buku yang Tidak Bisa Mendapatkan ISBN]