jabatan fungsional dosen

Problematika Kenaikan Jabatan Fungsional Dosen dalam Sistem Perguruan Tinggi

Pada era pendidikan tinggi yang semakin kompetitif, dosen terpaksa untuk terus meningkatkan kualitas tridarma perguruan tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Oleh karena itu, kenaikan jabatan fungsional (jabfung) menjadi salah satu indikator penting profesionalisme dosen. Namun demikian, meskipun secara normatif sistem telah jelas, pada kenyataannya banyak dosen mengalami kesulitan dalam proses kenaikan jabatan fungsional. Dengan demikian, topik ini menjadi relevan untuk lebih lanjut mengkajinya, terutama untuk memahami berbagai tantangan yang dosen hadapi.

Kompleksitas Regulasi dan Administrasi

Pertama-tama, salah satu tantangan utama yang sering dosen hadapi adalah kompleksitas regulasi dan administrasi. Seiring dengan perubahan kebijakan dari pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, aturan terkait kenaikan jabatan fungsional kerap mengalami pembaruan. Akibatnya, dosen harus terus menyesuaikan diri dengan pedoman terbaru. Selain itu, proses administrasi yang panjang dan detail, seperti pengumpulan bukti fisik, pengisian DUPAK, serta verifikasi berlapis, sering kali memakan waktu dan energi yang tidak sedikit. Oleh karena itu, tidak jarang dosen merasa terbebani secara administratif.

Tantangan dalam Publikasi Ilmiah

Selanjutnya, tuntutan publikasi ilmiah juga menjadi hambatan signifikan. Dalam hal ini, mewajibkan dosen untuk mempublikasikan artikel pada jurnal ilmiah bereputasi, baik nasional terakreditasi maupun internasional bereputasi. Namun demikian, proses publikasi bukanlah hal yang mudah. Mulai dari keterbatasan waktu, kemampuan menulis akademik, hingga biaya publikasi (article processing charge) sering menjadi kendala. Lebih jauh lagi, tingkat penolakan artikel yang tinggi pada jurnal bereputasi membuat dosen harus melalui proses revisi berulang kali. Dengan demikian, kenaikan jabatan fungsional menjadi semakin menantang.

Beban Kerja Tridarma yang Tidak Seimbang

Di sisi lain, beban kerja dosen yang tidak seimbang juga berkontribusi terhadap lambatnya kenaikan jabatan fungsional. Pada praktiknya, banyak dosen lebih disibukkan dengan kegiatan pengajaran dan tugas administratif di institusi. Sementara itu, waktu untuk melakukan penelitian dan menulis publikasi menjadi terbatas. Oleh sebab itu, meskipun dosen memiliki kinerja pengajaran yang baik, angka kredit dari unsur penelitian sering kali tidak mencukupi untuk naik jabatan.

Keterbatasan Dukungan Institusi

Selain faktor individual, dukungan institusi juga memainkan peran penting. Sayangnya, tidak semua perguruan tinggi menyediakan pendampingan yang memadai bagi dosen dalam proses pengusulan jabatan fungsional. Misalnya, keterbatasan pelatihan penulisan artikel ilmiah, minimnya insentif penelitian, serta kurangnya mentor akademik dapat menghambat perkembangan karier dosen. Dengan kata lain, tanpa ekosistem akademik yang mendukung, dosen akan kesulitan memenuhi persyaratan jabatan fungsional.

Dampak Psikologis dan Motivasi Dosen

Lebih lanjut, kesulitan dalam kenaikan jabatan fungsional juga berdampak pada aspek psikologis dosen. Rasa frustrasi, kelelahan, dan menurunnya motivasi dapat muncul ketika upaya yang tindakan tidak membuahkan hasil yang sesuai. Akibatnya, produktivitas akademik dosen dapat menurun. Oleh karena itu, penting untuk memperhatikan aspek kesejahteraan dosen dalam sistem pengembangan karier.

Kesimpulan

Sebagai kesimpulan, tantangan dosen dalam kenaikan jabatan fungsional bersifat multidimensional, mencakup aspek regulasi, publikasi ilmiah, beban kerja, dukungan institusi, serta kondisi psikologis. Dengan demikian, perlunya upaya bersama antara dosen, perguruan tinggi, dan pemerintah untuk menyederhanakan regulasi, meningkatkan dukungan akademik, serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih kondusif. Pada akhirnya, sistem jabatan fungsional yang efektif tidak hanya menguntungkan dosen, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan mutu pendidikan tinggi secara keseluruhan.