Kenali Jenis Buku yang Bisa Didaftarkan ISBN

Bagi penulis buku pendidikan, ISBN merupakan unsur yang penting ada. Dengan ISBN, pemasaran dan pendistribusian buku oleh toko dan distributor menjadi lebih mudah. Selain itu, ISBN juga bisa menjadi sarana promosi bagi penulis dan penerbit.

Karena perannya yang besar , banyak penulis berminat untuk mengajukan ISBN. Hal ini menyebabkan permintaan ISBN beberapa tahun belakang membludak sehingga pada tahun 2022 Perpusnas menetapkan beberapa kategori buku untuk mendapatkan nomor ISBN. Apa saja itu? Simak penjelasan berikut ini.

 

Apa Itu ISBN?

Meskipun sudah tidak asing lagi, nyatanya beberapa orang tidak akrab dengan pengertian ISBN. ISBN adalah singkatan dari International Standard Book Number atau Angka Standar Buku Internasional. Dalam Petunjuk Teknis Layanan ISBN (2022), definisi ISBN adalah sebagai tanda pengenal atau identitas karya cetak dan karya rekam dalam bentuk deret angka yang unik.

Keunikan ini membuat nomor ISBN suatu judul buku berbeda dengan nomor ISBN buku lainnya. Apabila seorang penulis hendak menerbitkan lebih dari satu buku, penulis perlu mengajukan ISBN untuk masing-masing buku tersebut secara terpisah. Namun, ini tidak berlaku apabila buku tersebut merupakan jenis buku berjilid/seri yang pengajuannya harus bersama-sama dalam satu kali pengajuan.

Nomor ISBN memiliki 13 digit angka dan barcode atau kode batang. Barcode ini biasanya ada pada bagian pojok bawah sampul belakang buku untuk memudahkan pengecekan dengan alat scanner. Sementara itu, informasi nomor ISBN biasanya akan tersedia pada halaman identitas buku atau halaman copyright.

 

Manfaat dan Fungsi ISBN

ISBN memiliki tiga manfaat dan fungsi utama. Simak penjelasan berikut ini.

1. Alat pemasaran dan pendistribusian buku bagi toko buku dan distributor.

Apalah gunanya buku apabila tidak dipasarkan dan didistribusikan kepada pembaca. Ini lah letak manfaat dan fungsi utama dari ISBN. Hadirnya ISBN pada sebuah buku bisa membantu mempermudah proses pemasaran dan pendistribusian buku mulai dari penerbit ke toko buku, hingga sampai ke pembaca. Sifat kode ISBN yang unik akan memudahkan reseller dan toko untuk mengidentifikasi buku sehingga meminimalkan risiko adanya kesalahan dalam catatan distribusi dan penjualan buku.

 

2. Alat temu kembali informasi.

Manfaat dan fungsi selanjutnya dari ISBN adalah menjadi alat temu informasi buku. Dengan kode uniknya, ISBN menjadi salah satu pembeda sebuah buku dengan buku-buku lain yang sudah ada. Data tersebut akan tersimpan di Perpustakaan Nasional RI. Hal ini adalah salah satu keuntungan buku yang memiliki ISBN. Dengan tersimpannya buku dalam pusat data Perpustakaan Nasional, informasinya bisa mudah menjangkau masyarakat seluruh Indonesia.

 

3. Alat promosi bagi penulis dan penerbit.

Buku yang mempunyai ISBN akan tercatat dalam database Perpustakaan Nasional. Dengan demikian, potensi buku untuk dikenal oleh pembaca menjadi semakin luas. Hal ini adalah manfaat dan fungsi penting dari ISBN untuk membantu promosi buku yang telah terbit.

 

 

Siapa yang Bisa Mendaftarkan ISBN Buku?

Berdasarkan Petunjuk Teknis Layanan ISBN 2022, pihak yang dapat mengajukan ISBN antara lain penerbit, instansi pemerintah, perguruan tinggi, produsen karya rekam, dan badan hukum.

Terdapat dua kategori penerbit berdasarkan Petunjuk Teknis Layanan ISBN 2022. Pertama, penerbit komersial, yaitu penerbit yang murni bergerak dalam dunia penerbitan. Kedua, penerbit nonkomersial, yaitu lembaga/badan yang menerbitkan buku untuk kepentingan internal. Contohnya instansi pemerintah, perguruan tinggi, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Dalam hal ini, instansi pemerintah yang bisa mengajukan ISBN mencakup instansi pusat dan instansi daerah. Berdasarkan UU RI No.5 Tahun 2014 tentang ASN, instansi pusat meliputi kementerian, lembaga nonkementerian, kesekretariatan lembaga negara, dan kesekretariatan lembaga nonstruktural. Sementara itu, instansi daerah meliputi sekretariat daerah, sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah, dinas daerah, dan lembaga teknis daerah.

Kemudian, lembaga pendidikan tinggi yang dapat mengajukan permohonan ISBN meliputi universitas, politeknik, institut, dan lembaga pendidikan tinggi lainnya yang setara. Untuk pendidikan tingkat dasar hingga menengah seperti PAUD, TK, SD, SMP, SMA dan sederajatnya tidak direkomendasikan untuk mengajukan ISBN. Apabila ingin mengajukan ISBN, tingkat pendidikan dasar dapat menginduk pada dinas pendidikan kabupaten/kota di tempatnya, sedangkan tingkat pendidikan menengah bisa menginduk pada dinas pendidikan provinsi di wilayahnya.

Adapun yang dimaksud dengan badan hukum adalah lembaga selain persekutuan komanditer, usaha dagang, firma dan perseroan terbatas, dan mendapat pengesahan dari Kemenkumham. Namun, terbitan yang bisa diajukan ISBN dibatasi hanya pada terbitan yang terkait dengan kegiatan lembaga yang termaktub pada maksud dan tujuan dokumen legalitas, tidak bersifat komersial, serta tersebar secara luas di wilayah Indonesia. Badan hukum di sini seperti asosiasi, yayasan, LSM, dst.

Sementara itu, produsen karya rekam dalam Peraturan Perpustakaan Nasional RI No. 5 Tahun 2022 tentang Layanan ISBN merupakan orang perseorangan, badan usaha, atau badan hukum yang menghasilkan Karya Rekam yang berada di wilayah negara Republik Indonesia.

 

[Baca juga: Daftar Buku yang Tidak Bisa Mendapatkan ISBN]

 

Jenis Buku yang Bisa Mendapatkan ISBN

Sejak tahun 2022, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia membedakan jenis terbitan yang bisa mendapatkan ISBN ke dalam 3 kelompok, yaitu Terbitan Perguruan Tinggi, Terbitan Kementerian/Lembaga/Instansi, dan Terbitan Swasta. Artikel ini hanya akan membahas Terbitan Swasta (dalam hal ini Penerbit Buku) yang bisa mendapatkan ISBN.

 

  1. Buku ajar merupakan buku yang ditulis khusus sebagai pegangan mahasiswa untuk suatu mata kuliah tertentu. Buku ajar ditulis oleh pakar di bidangnya dan harus memenuhi kaidah buku teks. Dalam hal ini buku ajar yang diterbitkan mesti diperuntukkan untuk umum, bukan untuk lingkup terbatas seperti sekolah atau perguruan tinggi tertentu.
  2. Buku monograf adalah buku yang membahas satu topik tertentu dalam satu bidang ilmu. Buku monograf yang diajukan harus sudah disesuaikan dengan format sajian umum.
  3. Buku Referensi adalah buku yang membahas satu bidang ilmu dengan beberapa topik atau tema yang lebih luas. Buku referensi yang diajukan adalah buku referensi yang sudah disesuaikan dengan format sajian umum.
  4. Bunga Rampai adalah kumpulan karangan atau cerita pilihan/antologi. Bunga rampai yang akan diajukan haruslah disesuaikan dengan format sajian umum.
  5. Laporan perusahaan yang bisa diberikan ISBN adalah laporan yang harus diketahui masyarakat luas. Dalam buku wajib dicantumkan keterangan jenis kerja sama penerbitan dengan perusahaan pemilik laporan.
  6. Karya Tulis Ilmiah (KTI) yang sudah disesuaikan dengan format sajian umum.
  7. Novel, antologi cerita pendek (cerpen), puisi, dan karya sastra fiksi lainnya yang dikomersialkan/ditujukan untuk dijual kepada masyarakat umum.
  8. Buku Biografi yang dikomersilkan/ditujukan untuk dijual kepada masyarakat umum.
  9. Buku pengembangan diri, motivasi, kutipan-kutipan/quotes yang dikomersilkan/ditujukan untuk dijual kepada masyarakat umum.
  10. Komik, buku cerita bergambar, buku ilustrasi, dan buku anak-anak lain yang dikomersilkan/ditujukan untuk dijual kepada masyarakat umum.

Itulah jenis-jenis buku yang bisa mendapatkan ISBN. Meskipun memiliki ISBN bukanlah hal yang wajib, tetapi keberadaan ISBN memberikan banyak keuntungan bagi penulis, penerbit, dan distributor buku.

Ingin menerbitkan buku? Hubungi admin kami melalui kontak berikut: 0858 6534 2317 (Admin 1). Cek juga penawaran paket penerbitan lainnya, klik tautan ini.

dosen menulis buku